TRENGGALEK, 3detik.com – Pjs. Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati sampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025, Senin (11/11/2024).
Pjs. Diah Wahyu menjawab pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek, Ia membacakan sekitar 42 lembar jawaban. Diantaranya seputar anggaran belanja modal yang dianggap masih bisa dioptimalkan lagi. Kemudian juga dengan sumber-sumber pendapatan yang juga perlu dioptimalkan mengingat adanya pengurangan DAK fisik.
“Secara umum kita menjawab terkait dengan padangan mereka terkait efisiensi dan efektivitas terhadap pemakaian anggaran,” kata Pjs. Bupati Trenggalek di Gedung DPRD, Senin (11/11).
Lebih lanjut Diah, menambahkan “kita mencari sumber-sumber yang lain yang bisa digunakan untuk pembiayaan daerah. Mengingat beberapa tahun kedepan kita akan ada pengurangan DAK fisik.
“Mungkin tambahan dari opsi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) atau pajak yang dikenakan atas peralihan kepemilikan kendaraan bermotor, ini menjadi bagian penting untuk dicermati sebagai sumber pendapatan,” katanya.
Kita akan konsolidasi kedalam, meskipun kita mendapatkan opsi retribusi seperti itu tapi masih menjadi pertimbangan karena kita masih membutuhkan dana lebih besar lagi untuk pembangunan yang lain.
“Jadi kita akan berupaya keras mengefisienkan kegiatan yang lebih langsung ke masyarakat, bukan kegiatan yang bersifat seremonial. Acara acara seperti ini akan kita kondisikan efektif mengingat jumlah anggaran juga semakin ketat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi Usai memimpin Rapat Paripurna, menegaskan,”Rapat paripurna hari ini memiliki 2 agenda”.
Pertama,ditetapkan Prompemperda tahun 2025, dengan 17 Raperda: 4 usulan DPRD, 10 usulan bupati, dan 3 Raperda kumulatif, yaitu APBD, induk, dan PAK.
Untuk agenda kedua adalah jawaban eksekutif tentang pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD.
Terdapat sekitar 40 halaman pertanyaan yang dijabarkan oleh Ibu Bupati, tambahnya.
Salah satu topik penting adalah JLS (Jalan Lingkar Selatan), dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk pengadaan lahan.
Namun, Doding mengingatkan bahwa penurunan DAK ini menambah tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Khusus DAK Fisik untuk Trenggalek mengalami penurunan signifikan, sehingga Pemkab harus menutupinya dengan anggaran sendiri.
“Banyak DAK di PUPR yang dihapus. Anggaran sekitar Rp 173 miliar kini hanya tersisa Rp 155 miliar, ada pengurangan sekitar Rp 25 hingga 30 miliar,” ungkapnya. (*)