BATU, 3detik.com – Penandatanganan perjanjian pemegang saham atau Shareholder Agreement (SHA) dilakukan antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim dengan atas Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung. Kegiatan tersebut digelar pada Ballroom Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Jawa Timur, (8/11) kemarin dan di ikuti Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Busrul Iman, Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung, Mahdi Yusuf.
Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur mengatakan, bahwa KUB merupakan upaya untuk tumbuh dan berkembang bersama. Di mana Bank Jatim akan menjadi pengendali aset dalam KUB ini, yang memungkinkan sinergi aset untuk menangani proyek besar di wilayah Lampung yang tidak terjangkau oleh Bank Lampung sendiri.
“Kita bisa bersatu menggarap proyek besar bersama. Semakin luas jangkauan pasar, semakin besar peluang bagi Bank Lampung juga untuk berekspansi di Jawa Timur,” terang Adhy Karyono.
Sementara itu, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, mengungkapkan KUB ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan layanan perbankan di wilayah masing-masing baik dalam bentuk produk dana, pembiayaan, maupun layanan perbankan lainnya.
“Alhamdulillah, melalui SHA kami berharap kolaborasi menjadi jembatan penguatan struktur perbankan daerah,” katanya. Melalui kerja sama ini, lanjut dia, supaya membawa manfaat besar.
“Ini diharapkan dapat bermanfaat besar bagi pembangunan dan pengembangan sektor keuangan di kedua provinsi,” tutur Busrul Iman dalam keterangan diterima 3detik.com.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pemegang saham dan seluruh jajaran manajemen Bank Jatim dalam tercapainya kesepakatan tersebut.
Samsudin juga menyatakan untuk kerjasama ini adalah sejarah penting bagi Provinsi Lampung dan Jawa Timur yang memperlihatkan komitmen bersama untuk memenuhi regulasi modal inti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kerjasama KUB ini bukan hanya memenuhi ketentuan OJK, tetapi momen penting seperti ini menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Lampung dan Jawa Timur,” harap dia.
Lebih lanjut Pj Gubernur Lampung Samsudin menuturkan kerjasama tersebut memiliki dampak positif bagi Bank Lampung. Terutama memperkuat permodalan dan pengelolaan bisnis perbankan.
“Kami berharap kolaborasi dapat menciptakan inovasi serta kemajuan untuk bersama-sama mencapai visi lebih besar,” imbuh Samsudin.
Tak hanya itu, Dirut Bank Lampung Mahdi Yusuf, mengatakan sinergi ini dapat meningkatkan potensi bisnis produk dan layanan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Berharap dapat memperkuat infrastruktur dan teknologi digital bidang perbankan,” ungkap Mahdi Yusuf.
Seperti diketahui, tujuan KUB ini diadakan memperkuat permodalan, memperluas basis bisnis dan distribusi, serta mempercepat pertumbuhan layanan.
Selain itu, penandatanganan SHA dilakukan antara Dirut Bank Jatim, Busrul Iman bersama Pj Gubernur Lampung Samsudin. Skema KUB bentuk konsolidasi bank sebagaimana diatur dalam POJK No.12/POJK.03/2020, yang memungkinkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2024.
Selanjutnya, melaksanakan penandatanganan Akta Kepatuhan antara Dirut Bank Jatim, Busrul Iman dan Dirut Bank Lampung, Mahdi Yusuf yang menandai tahap lanjutan dari kolaborasi tersebut. (nvn)