Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar Jawa 2025 di Surabaya

Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar Jawa 2025 di Surabaya

Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih 2 penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih 2 penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa tahun 2025

TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih 2 penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa tahun 2025. Penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek tersebut diantaranya Juara 3 Zona Khas/ Wisata Ramah Muslim dan Juara 2 Inovasi di Sektor Ekonomi Syariah.

Penghargaan untuk Kabupaten Trenggalek itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jaea Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, di Ballroom Al Marwah, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Minggu (14/9/2025).

FESyar sendiri merupakan merupakan acara berskala nasional yang diadakan di berbagai regional Indonesia sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), yang bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan ekonomi serta keuangan syariah di tanah air.

Acara ini terdiri dari forum dan pameran (fair) yang menampilkan produk halal, seminar, workshop, talkshow, dan kompetisi terkait ekonomi syariah, serta menjadi platform untuk kolaborasi antara pelaku usaha, komunitas, dan pemerintah daerah.

Gubernur Jatim dalam puncak kegiatan ini mendukung lahirnya zona-zona khas dan wisata ramah muslim. Menurutnya ini dapat mendukung perkembangan UMKM dan juga memberikan jaminan halal bagi konsumen untuk mendapatkan kepastian halal dari barang yang dibeli.

Gubernur Jatim itu juga mendorong banyak hal yang menyangkut dengan kepastian halal bagi warga masyarakat, diantaranya lahirnya Rumah Potong Hewan (RPH) halal di seluruh daerah. Kemudian juga produk produk pakaian seperti batik yang halal. Awalnya Gubernur perempuan ini bingung apa ada batik yang tidak halal, ternyata bahan baku cat yang digunakan ada bisa menggunakan campuran yang tidak halal.

Tentunya ini harus disikapi benar sehingga kepastian produk halal kepada konsumen benar-benar terjamin. Menyampaikan hal ini, Khofifah menegaskan, “Rasulullah mengajarkan kepada kita makanan dan minuman yang kita makan nantinya akan menjadi darah dan daging. Maka apakah apa yang kita amakan ini sudah halal. Kemudian selain itu sama juga dengan pakaian yang kita kenakan,” tandasnya.

Menerima penghargaan ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara mengatakan, “penghargaan ini tentunya kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Trenggalek. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk penghargaan ini,” ucapnya.

Tentunya, sambung Mas Syah “penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami sebagai penyelenggara pemerintahan untuk terus memperbaiki diri, bekerja lebih baik untuk masyarakat Trenggalek. Khususnya memperluas zona khas atau wisata ramah muslim dan juga mendorong perekonomian syariah di Trenggalek,” tandasnya.***

Bagikan:

WhatsApp
Facebook

Berita Lainnya:

Berita Daerah

Trenggalek

Tulungagung

Blitar

I

Media Network

I

Berita Terbaru

PASANG IKLAN DI SINI_20250916_201222_0000