Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Pasca Kasus Hukum Gatut Sunu, Tongkat Kepemimpinan Tulungagung Beralih ke Wabup Ahmad Baharudin

×

Pasca Kasus Hukum Gatut Sunu, Tongkat Kepemimpinan Tulungagung Beralih ke Wabup Ahmad Baharudin

Share this article
Wakil Bupati, Ahmad Baharudin, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati

SURABAYA, 3detik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Tulungagung. Wakil Bupati, Ahmad Baharudin, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati mulai Senin (13/4/2026).

Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka dan penahanan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pemerasan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

“Wakil Bupati sudah resmi sebagai Plt. Ini untuk menghindari kekosongan kekuasaan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Lilik di Surabaya.

Secara administratif, penunjukan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah ketika pejabat definitif berhalangan atau menjalani proses hukum.

Meski Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan, rincian administrasi lanjutan akan segera diumumkan oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Jatim.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi juga memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk melakukan penataan birokrasi internal, khususnya di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa pengisian jabatan pelaksana tugas di lingkungan OPD merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Pengisian Plt di OPD sepenuhnya menjadi kewenangan daerah. Ini penting agar Plt Bupati bisa segera mengonsolidasikan jajaran birokrasi,” jelasnya.

Penunjukan Plt Bupati ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah daerah pasca langkah hukum yang diambil KPK terhadap Gatut. Saat ini, Gatut bersama ajudannya telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan adanya transisi kepemimpinan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung diarahkan untuk segera memulihkan stabilitas pemerintahan melalui penguatan koordinasi antarinstansi, percepatan program pembangunan, serta optimalisasi penyerapan anggaran daerah tahun 2026 agar tetap tepat sasaran bagi masyarakat.***