TRENGGALEK, 3detik.com – Paripurna DPRD Trenggalek, Sekretaris Daerah [Sekda] Trenggalek, Edy Soepriyanto mewakili Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam Sidang Paripurna DPRD, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dengan pembahasan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rabu (21/5/2025).
Sebagai wakil eksekutif, penghobi olahraga sepak bola itu menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua pendapat, saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam agenda sidang sebelumnya.
Menurut Edy, pada dasarnya baik eksekutif maupun legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap amanah rakyat. Tujuannya bermuara pada kebaikan dan kemajuan Kabupaten Trenggalek. “Mudah-mudahan dapat memacu kami untuk berkarya dan bekerja lebih baik lagi sehingga kemajuan Trenggalek yang kita cita-citakan bisa segera terwujud,” kata Edy.
Pada dasarnya, sambung Sekda Trenggalek itu “sudah saatnya kita meninjau ulang kembali kerja perangkat daerah agar lebih efektif. Karena dengan penambahan pun belum tentu efektif, makanya ada OPD yang kita gabung,” imbuh sekda.
Terus ada yang merubah nama nomenklatur. Seperti BKD kita rubah namanya menjadi BPSDM. Seperti yang tadi yang disampaikan, pada dasarnya kami ingin efektif dan efesien.
Anggaran itu bisanya seminim mungkin. Sesuai dengan rencana kami, perubahan perangkat kerja ini, Dinas Lingkungan Hidup kita sendirikan sesuai dengan visi kita. Melihat kondisi perubahan iklim saat ini sangat logis untuk kita munculkan tersendiri.
Kemudian badan pendapatan daerah, melihat sisi efektifitas akan sangat efektif bilamana menjadi lembaga tersendiri. “Menurut kami akan lebih konsentrasi mencari bagaimana sumber PAD. Kemudian ada beberapa dinas, rencana akan kita gabungkan. Misalnya peternakan dengan perikanan. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup sebagian nempel di PKPLH, urusan PKP, perumahan dan sebagainya rencana nanti di PUPR tapi nanti mungkin ada yang perlu kita sesuaikan,” tutup Edy Soepriyanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Dodong Rahmadi, usai memimpin sidang menambahkan, “Agenda hari ini mendengarkan jawaban bupati tentang Ranperda perubahan pembentukan OPD baru. Selanjutnya kita langsung membentuk pansus untuk mempelajari. Nanti akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh panitia khusus,” ungkapnya.
Kalau bisa secepatnya karena semua serba kesinambungan. Ketika OPD-OPD baru ini nanti terbentuk, pak bupati kan juga mulai menyusun lelang kepala dinas. Jadi OPD nya terbentuk kemudian dilanjutkan dengan fit and propertest jabatan kepala dinasnya. Yang kemudian dilanjutkan dengan struktur di bawahnya.
“Masalahnya itu sekarang untuk melakukan mutasi dan sebagainya, kemudian lelang kepala dinas dan sebagainya itu harus ijin ke pusat. Makanya ini berproses dan ijin ke pusatnya juga berproses. Untuk jumlah OPD nya tidak tambah. Jumlahnya tetap, tapi ada perubahan,” ungkapnya Doding Rahmadi.***