Paripurna DPRD Trenggalek, Bahas Laporan Pansus Terkait Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat paripurna DPRD trenggalek penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun 2024
Rapat paripurna DPRD trenggalek penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun 2024

TRENGGALEK, 3detik.com – Rapat paripurna DPRD trenggalek, Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara mengahadi rapat dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Senin (28/4/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang DPRD Trenggalek itu dipimpin oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, didampingi wakil ketua DPRD serta dihadiri oleh para tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Rapat ditutup dengan penandatanganan rekomendasi dan penyerahan dokumen tersebut kepada pihak eksekutif.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Syah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD atas perhatian dan atensi yang diberikan. Menurutnya, komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mewujudkan masa depan Trenggalek yang lebih baik.

Catatan-catatan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Karena Pemkab Trenggalek, khususnya Bupati bersama DPRD, berkomitmen untuk mewujudkan Trenggalek Meroket Jilid Dua,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa sidang paripurna kali ini juga menandai penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2024.

Ia menuturkan, terdapat sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian, di antaranya perlunya peningkatan dalam hal administrasi pemerintahan daerah serta upaya maksimal untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Lebih lanjut, Doding mengingatkan pentingnya percepatan perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Direncanakan, perubahan APBD tersebut harus sudah rampung pada bulan Juli mendatang.

“Kalau semua kegiatan berjalan sesuai rencana, maka kita bisa segera melakukan perubahan. Namun jika kegiatan masih mandek, tentu akan sulit menghitung ulang anggarannya,” tegasnya.

Dengan adanya catatan dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *