TRENGGALEK, 3detik.com – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak perlu khawatir terkait masa perpanjangan kontrak kerja.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek, kata dia, berkomitmen menjaga keberlangsungan status para guru PPPK yang baru diangkat.
“Ya, PPPK baru kita angkat kok. Jadi teman-teman PPPK bekerja saja yang baik,” ujar Doding usai menghadiri pelantikan pengurus PGRI Kabupaten Trenggalek.
Ia juga mengingatkan para guru untuk bersyukur, sebab kesejahteraan mereka kini jauh lebih baik dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer.
Dulu, kata dia, gaji honorer hanya sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, sementara kini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi PPPK.
Menurut Doding, komitmen Pemkab Trenggalek dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik terlihat dari meningkatnya alokasi anggaran pendidikan. Tahun ini, anggaran tunjangan profesi guru bahkan naik hingga Rp14 miliar.
“Dengan tambahan itu, saya rasa tidak ada kendala dalam pembayaran gaji maupun perpanjangan kontrak bagi guru PPPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doding menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan strategi agar tenaga honorer di Trenggalek tidak diberhentikan secara tiba-tiba.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menetapkan bahwa mulai 2026 hanya akan ada dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK.
“Pak Bupati punya strategi bagaimana caranya teman-teman honorer tidak diberhentikan. Karena mulai 2026 nanti tidak ada lagi tenaga honorer,” jelas Doding.
Ia juga menegaskan, Pemkab Trenggalek tidak akan meniru sejumlah daerah lain yang menerapkan sistem kerja paruh waktu bagi honorer dengan upah tidak menentu.
“Kalau di daerah lain banyak yang pakai sistem paruh waktu, tapi gajinya enggak jelas. Kalau begitu sama saja seperti honorer dulu. Di Trenggalek, kita pastikan mereka berganti status jadi PPPK, bukan diberhentikan,” tandasnya.***












