Kondisi Anak Korban Pembunuhan Di Hotel Jaas Trenggalek, Terutama Dibagian Kepala Dan Dada Berangsur Membaik

Sujiono menjelaskan bahwa sudah berangsur membaik. AM kini sudah bisa diajak komunikasi
Sujiono menjelaskan bahwa sudah berangsur membaik. AM kini sudah bisa diajak komunikasi

TRENGGALEK 3detik.com – Usai menjalani perawatan intensif, kondisi AM, 10, anak YN (korban pembunuhan di Hotel Jaas Trenggalek, Red) berangsur membaik.

Humas RSUD dr Soedomo Sujiono mengatakan, pasien AM sudah pindah kamar dari ruang bedah ke ruang rawat inap Seruni kemarin.

Bacaan Lainnya

Menyinggung kondisi AM, Sujiono menjelaskan bahwa sudah berangsur membaik. AM kini sudah bisa diajak komunikasi.

“Untuk saat ini sudah sadar, anak bisa bermain, makannya sudah banyak. Hanya keluhannya masih ada rasa nyeri di kepala,” ungkapnya pada Kamis (10/4/2025) pagi.

Sujiono tak memungkiri bahwa pasien AM sempat mengalami kekerasan yang dilakukan tersangka, Slamet Effendi, 41, warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan.

Kekerasan itu menyebabkan AM mendapat sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat wartawan 3detik.com, AM mendapat banyak luka luar, terutama di bagian kepala dan dada.

Terhitung ada sekitar 10 luka robek di bagian kepala, kemudian ditemukan luka lebam di bagian dada AM.

Luka-luka itu diduga akibat benda tumpul berupa palu yang dipakai tersangka dalam melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban YN (Ibu AM).

“Baik dari scan, rontgen, kondisi hasilnya baik dalam batas normal. Kalau luka itu ada bekas benda tumpul, dari kepala sampai dada,” jelasnya.

Kini, pasien AM didampingi oleh pihak keluarga. “Paman, bibi, mbahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sujiono menyebut, pasien AM akan mendapat pendampingan mental atau trauma healing.

Namun, pendampingan itu akan dilakukan oleh Dinsos P3A.

“Tapi kalau secara psikologis, kita mitra dengan dinsos pppa untuk pendampingan dari segi psikisnya,” jelasnya.

Diberitakan lalu, tim kepolisian mengonfirmasi data awal terkait dugaan pembunuhan yang terjadi di kamar hotel Jaas Trenggalek, Rabu (9/4/2025) sore.

“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan, TKP di kamar 723 Hotel Jaas,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.

Lebih lanjut, tim kepolisian sudah mengamankan barang bukti yang berada di TKP, yaitu di kamar 723 Hotel Jaas.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *