Komisi IV DPRD Trenggalek: Optimalkan Layanan dan Usulkan Penyesuaian Anggaran Dua RSUD

Ketua Komisi IV, Sukarudin, menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra
Ketua Komisi IV, Sukarudin, menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra

TRENGGALEK, 3detik.com – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Senin (11/8/2025).

Rapat yang berlangsung di aula gedung DPRD Trenggalek ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Sukarudin, dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soedomo Trenggalek, serta RSUD Panggul.

Bacaan Lainnya

Usai rapat Komisi IV menyebut sejumlah poin penting terkait rencana pendapatan dan belanja, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah terkait perubahan angka pendapatan RSUD dr. Soedomo.

“Untuk RSUD dr. Soedomo, kami awalnya melihat adanya penurunan pendapatan sebesar Rp5 miliar, dari rencana awal Rp147,5 miliar menjadi Rp143,5 miliar. Namun setelah pembahasan, disepakati untuk dikembalikan ke angka semula, yakni Rp147,5 miliar,” jelas Sukarudin kepada awak media usai rapat.

Meski demikian, rincian kegiatan rumah sakit tersebut masih menunggu finalisasi dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Termasuk pula pembahasan mengenai rencana investasi dari skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang belum tuntas.

“Semua masih menunggu penyelesaian RBA. Ini menjadi penting sebagai dasar pengambilan keputusan,” imbuh Sukarudin.

Sementara itu, untuk RSUD Panggul, Komisi IV meminta adanya penyesuaian anggaran dalam draft KUA-PPAS. Dalam usulan terbaru, anggaran dinaikkan menjadi sekitar Rp1,2 miliar guna mengakomodasi kebutuhan mendesak.

Menurut Sukarudin, RSUD Panggul masih mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk pembayaran gaji pegawai selama enam bulan ke depan.

“Ini kebutuhan yang wajib dipenuhi. Maka kami minta kekurangan tersebut harus segera diakomodasi dalam pembahasan lebih lanjut,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Trenggalek berharap seluruh OPD mitra segera melengkapi dokumen pendukung agar pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pelayanan kesehatan.

“Kaitannya dengan ini harus dipenuhi,” pungkas Sukarudin.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *