Komisi II DPRD Trenggalek Minta Penundaan Pembangunan JLS, Dialihkan Dulu Untuk Penanganan Bencana

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek tunda dulu rencana pembebasan proyek pembangunan JLS
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek tunda dulu rencana pembebasan proyek pembangunan JLS

TRENGGALEK, 3detik.com – Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunda rencana pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah Watulimo–Munjungan.

Mugianto menyampaikan, anggaran sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk proyek tersebut sebaiknya dialihkan dulu demi penanganan bencana alam yang sedang melanda sejumlah wilayah di Trenggalek.

Bacaan Lainnya

Jadi memang kita harus cermat. Di saat situasi seperti hari ini, kita perlu mengambil langkah efisiensi anggaran,” ujar Mugianto dari Fraksi Demokrat usai rapat bersama Badan Keuangan Daerah (Bakauda) Senin (16/6/2025).

Rencana Pemkab sebelumnya mencantumkan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan JLS. Namun, menurut Mugianto, dana tersebut sebaiknya ditangguhkan dan dialihkan untuk penanganan serta pemulihan wilayah-wilayah yang terdampak bencana alam.

“Kami minta pembebasan lahan itu ditangguhkan dulu. Karena kita lihat, dengan kondisi dan situasi tahun ini, kemampuan keuangan kita sangat terbatas,” tegasnya.

Mugianto menyoroti sejumlah wilayah seperti Bendungan, Munjungan, dan Panggul yang mengalami kerusakan akibat bencana dan membutuhkan penanganan segera.

Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar akan jauh lebih bermanfaat jika diarahkan untuk mempercepat proses recovery di daerah-daerah tersebut.

“Sampai saat ini, BPBD Provinsi telah membantu penanganan di beberapa titik, termasuk pembangunan jembatan Beile di Munjungan, Panggul, dan sodetan sungai. Ini menjadi contoh bahwa perhatian terhadap penanggulangan bencana harus jadi prioritas,” ujarnya.

Ia pun berharap Pemkab Trenggalek dapat mengevaluasi ulang skala prioritas dalam Perubahan APBD 2025 dan lebih mengutamakan kebutuhan yang mendesak.

“Kami berharap APBD yang direncanakan untuk pembebasan lahan JLS dapat ditangguhkan dan dialihkan untuk recovery bencana alam yang terjadi di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Mugianto.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *