BLITAR, 3detik.com – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Senin siang (25/08/2025) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat kerja ini berlangsung dalam dua sesi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, ST, didampingi Wakil Ketua, Sekretaris, serta seluruh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.
Komisi II menghadirkan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian, Bagian Keuangan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Pembahasan rapat difokuskan pada sinkronisasi rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar tahun mendatang.
Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan pembahasan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Setiap program yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun penguatan ekonomi daerah,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat di berbagai wilayah.
Selain itu, Komisi II berharap rapat kerja ini dapat memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel,” imbuhnya.***