Trenggalek

Kasus PMK di Kabupaten Trenggalek Meroket, Menyebar hingga ke Empat Kecamatan

×

Kasus PMK di Kabupaten Trenggalek Meroket, Menyebar hingga ke Empat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

TRENGGALEK, 3detik.com – Memasuki awal 2025, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) melejit di Kabupaten Trenggalek.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Trenggalek Ririn Hari Setiani mengatatakan, peningkatan kasus ini mulai terjadi pada pertengahan Desember 2024.

Salah satu penyebabnya tak lain lalu lintas perdagangan hewan dari luar daerah, apalagi wabah PMK juga merebak di kabupaten/kota lain di Jawa Timur

“Selain musimnya mendukung perkembangbiakan virus, ada persebaran lewat transportasi perdagangan hewan. Virus penyebab PMK ini penyebarannya bisa terbawa angin, orang, dan kendaraan,” kata Ririn.

Saat ini ternak yang tertular PMK sudah mencapai 79 ekor yang tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Kecamatan Tugu, Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Suruh, hingga Kecamatan Karangan.

Baca Juga:  Lansia di Trenggalek Meninggal saat Ambil Air Wudu

Dari jumlah tersebut yang terpapar PMK hingga mati berjumlah 3 ekor. Satu ekor sapi milik peternak Desa/Kecamatan Pogalan, lalu dua ekor sapi milik warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan.

Dinas Peternakan sendiri melakukan antisipasi dengan memberikan informasi dan edukasi kepada peternak terutama di pasar hewan, lalu memberikan vitamin, obat cacing, dan desinfektan.

“Sayangnya seringkali peternak melaporkan sapu yang terinfeksi PMK dengan kondisi yang sudah parah, sehingga penanganannya terlambat,” ucap Ririn.

Selain memperkecil potensi untuk sembuh, penanganan hewan ternak yang salah bisa memicu penyebaran PMK yang semakin masif karena virus PMK sangat mudah menular.

“Yang lebih fatal lagi adalah ketika hewan ternak sakit terburu-buru dijual, potensi menyebarkan PMK lebih besar lagi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Serangan Mematikan Wabah PMK di Trenggalek, Hewan-hewan Ternak Mati

Dinas Peternakan sendiri tidak bisa membatasi atau melarang jual beli hewan ternak dari daerah-daerah tertentu mengingat aktivitas tersebut merupakan mata pencaharian utama para peternak.

Untuk itu Dinas Peternakan Trenggalek mengimbau agar peternak menghindari tempat penjualan dan pasar-pasar hewan untuk sementara waktu.

“Jika memang beli ternak baru, harus dikarantina terlebih dahulu, selain itu jangan lupa desinfeksi kandang dan pemberian makanan yang cukup gizi ditambah dengan pemberian kunyit, jahe untuk menambah imun ternak,” ucap Ririn.

Hal tersebut menurut Ririn sangat penting karena sampai dengan sangat ini stok vaksin PMK kosong, selain itu Dinas Peternakan juga belum menerima informasi kedatangan vaksin PMK kembali

Baca Juga:  Pjs Bupati Trenggalek Dukung Emak-Emak Manfaatkan Pekarangan Tanam Sayur

“Vaksin ini sangat efektif untuk mencegah kematian pada hewan yang terserang PMK, untuk yang sudah divaksin meskipun tertular, gejalanya tidak akan separah yang belum vaksin, bahkan ada juga yang tidak tertular,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *