Kapolri Listyo Sigit Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025 di Grahadi Surabaya

Pengecekan personel: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memimpin Apel Operasi Ketupat 2025, di Gedung Negara Grahadi Surabaya. [3detik.com]
Pengecekan personel: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memimpin Apel Operasi Ketupat 2025, di Gedung Negara Grahadi Surabaya. [3detik.com]

3detik.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 secara serentak dipusatkan Jawa Timur bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (20/3/2025).

Apel gelar pasukan tersebut juga diikuti Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, bersama Forkopimda Jatim, dan PJU Polda Jatim yang berlangsung tertib dan khidmat.

Bacaan Lainnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyematkan pemasangan pita berwarna merah kepada para personel sebagai simbolis di mulainya Operasi Ketupat 2025 telah siap dilaksanakan.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolri menyampaikan, apel hari ini dilakukan untuk menyambut arus mudik 2025. Apel pasukan hari ini untuk 8 Polda prioritas. Sebanyak 1.976 personel dikerahkan.

“Untuk kegiatan kita laksanakan hari ini merupakan kegiatan operasi terpusat, di mana kita bagi menjadi dua kegiatan yang dimulai hari ini untuk 8 Polda prioritas, sementara 26 Maret akan dilaksanakan apel gelar di 28 Polda,” kata Jenderal Polisi Sigit.

Lebih lanjut Jenderal bintang empat ini mengatakan, apel pasukan Operasi Ketupat di 8 Polda akan berlangsung 17 hari.

“Hari ini kita gelar apel pasukan di Jawa Timur, untuk kegiatan pelaksanaan operasi ketupat sendiri berlangsung antara 14 sampai 17 hari, untuk prioritas 17 hari,” jelas Jenderal Listyo Sigit.

Sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah, serta Instansi terkait untuk menjamin keamanan hingga kelancaran arus mudik dan balik.

Hal tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pengamanan fokus pada jalur transportasi, tempat ibadah, pusat keramaian, maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. [mvz]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *