Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Kabar Baik! Siltap Kades dan Perangkat Desa Tulungagung Akhirnya Cair

×

Kabar Baik! Siltap Kades dan Perangkat Desa Tulungagung Akhirnya Cair

Share this article
Penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa dicairkan pada Kamis, 12 Maret 2026

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tulungagung akhirnya dicairkan setelah sempat mengalami keterlambatan. Pencairan dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026, dan dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari, mengatakan pencairan tersebut dilakukan agar pemerintah desa segera menerima haknya.

“Penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa dicairkan pada Kamis, 12 Maret 2026, untuk pembayaran bulan Januari, Februari, dan Maret,” ujarnya.

Sebelumnya, keterlambatan pencairan Siltap sempat menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa. Selama tiga bulan terakhir, mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat meski gaji belum diterima.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, Fatah, menyebut keterlambatan tersebut cukup berdampak pada kehidupan perangkat desa.

“Keterlambatan itu membuat resah teman-teman perangkat desa. Tiga bulan belum menerima gaji, sementara kebutuhan keluarga tetap berjalan, seperti biaya sekolah anak dan kebutuhan kerja sehari-hari,” katanya.

Ia juga menambahkan, keterlambatan pembayaran sempat berdampak pada layanan jaminan kesehatan karena iuran BPJS mengalami tunggakan.

“Jika ada anggota PPDI yang sakit juga terkendala karena kartu BPJS tidak bisa digunakan akibat iuran menunggak hingga tiga bulan,” jelasnya.

Dengan dicairkannya Siltap tersebut, diharapkan persoalan yang sempat dikeluhkan perangkat desa bisa segera teratasi dan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ungkapnya.***