TRENGGALEK, 3detik.com – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek mendapat desakan dari para anggota supaya segera mengembalikan uang tabungan.
Kondisi itu membuat KSPPS Madani merasa kepayahan untuk memenuhi tingginya likuiditas. Gejala itu ditandai dari banyaknya anggota yang menarik uang tabungan, nominal besar, dan harus cair dalam waktu yang singkat.
Sedangkan pemicu tingginya minat penarikan tabungan itu berawal dari isu koperasi bangkut. Hal itu diakui Bendahara KSPPS Madani Trenggalek, Nurkholison.
“Awal-awal kemarin itu kita posisinya baik-baik saja, tapi kemudian diisukan bangkrut, kolaps. Akhirnya anggota narik bareng-bareng. Gimanapun akan kuwalahan, tapi terkait kondisi dari sisi ratio-ratio, kondisinya baik-baik saja. Cuma kalau likuiditas kami posisinya memang kesulitan kalau ditarik bareng-bareng,” jelasnya.
Gambaran umum, keanggotaan KSPPS Madani Trenggalek sebanyak 14 ribu anggota dengan total simpanan senilai Rp 50 miliar. Nur belum bisa memastikan berapa jumlah anggota yang mengajukan penarikan tabungan.
Namun pihaknya berencana membahas kaitan itu dalam rapat pengurus, pengawas, dan manajemen koperasi pada Sabtu (14/6/2025).
“Jadi datanya fix-nya ada di manajemen, tapi dari 14 ribu anggota itu tidak menarik semua,” ungkapnya.
Selama terjadi polemik, Nur menjelaskan bahwa anggota yang memiliki uang tabungan besar banyak yang berniat menarik seluruh tabungannya.
Pengajuan nominal penarikan tabungan itu bervariasi, ada yang Rp 50 hingga Rp 100 juta.
Dalam kondisi likuiditas yang tinggi ini, menurut Nur, manajemen koperasi perlu waktu untuk mencairkan uang tabungan anggota.
“Jadi, kalau yang kita kewalahan itu ketika nariknya bersamaan. Ketika anggota mau narik Rp 100 dan Rp 50 juta, dan harus hari ini dicairkan semua, itu kami kewalahan. Makanya, ketika narik dengan nilai besar dan bareng, kami perlu waktu, dicicil secara bertahap,” ungkapnya.
Sejak 1 Desember 2024, menurut Nur, sebagian besar anggota yang mengajukan penarikan tabungan sudah terlayani. Namun jumlah anggota yang mengajukan itu penarikan terus bertambah.
Kendati begitu, pucuk manajemen koperasi sudah berkomitmen untuk mencairkan seluruh pemohon penarikan uang tabungan rentang waktu tiga bulan.
“Ketika ada penarikan secara bersamaan, tentu kami berat. Di bank besar manapun, kalau ada penarikan secara bersamaan tentu kami berat, apalagi kami koperasi kecil,”
“Namun Pak Ketua, sudah memutuskan maksimal 12 september 2025 (pencairan uang tabungan, Red). Dana itu sudah harus dilayani maksimal, maka kami selama tiga bulan itu berjuang untuk menyepakati apa yang sudah disepakati,” jelasnya.***