TULUNGAGUNG, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah. Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik Tri Hariadi sebagai Pj Sekdakab, Senin (4/5/2026), di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang terjadi sejak 12 Desember 2025. Proses pengangkatan tersebut telah melalui mekanisme sesuai aturan, termasuk persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai wakil pemerintah pusat.
Ahmad Baharudin menegaskan, posisi Sekda memiliki peran vital sebagai penggerak administrasi pemerintahan dan koordinator seluruh perangkat daerah. Kekosongan jabatan dinilai berpotensi menghambat jalannya pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik.
“Karena itu, kehadiran Pj Sekda sangat penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja birokrasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dinamika yang tengah dihadapi Pemkab Tulungagung, termasuk proses pemeriksaan yang masih berlangsung. Menurutnya, kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya kepemimpinan birokrasi yang solid dan profesional.
Dalam kesempatan itu, Baharudin mengingatkan seluruh ASN agar tetap bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap pemerintahan ke depan semakin bersih dan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.
Sementara itu, Tri Hariadi menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada 2025 sebagai prioritas di tahun 2026. Ia menilai kesinambungan pembangunan menjadi kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Kami akan memastikan seluruh program berjalan lancar, baik pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat,” katanya.
Tri juga mengakui adanya dinamika yang sempat memengaruhi psikologis ASN. Meski begitu, ia optimistis seluruh aparatur mampu bangkit dan kembali fokus menjalankan tugas.
Ke depan, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas OPD serta melakukan perbaikan regulasi. Selain itu, momentum pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Birokrasi harus profesional. ASN sudah disumpah untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat,” tandasnya.***












