Trenggalek

IKM Kabupaten Trenggalek, Mengikuti SIINas Yang Digelar Dinas Perindustrian Dan Transmigrasi

×

IKM Kabupaten Trenggalek, Mengikuti SIINas Yang Digelar Dinas Perindustrian Dan Transmigrasi

Sebarkan artikel ini

TRENGGALEK, 3detik.com – Puluhan pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Trenggalek mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang digelar Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Trenggalek, Rabu (30/10/2024).

Dibuka Pjs Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, M.A., sosialisasi ini ditujukan sebagai upaya meningkatkan kualitas usaha industri kecil dan menengah agar mampu percaya saing.

SIINas sendiri merupakan Sistem Informasi Industri Nasional dengan tujuan mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.

Data yang diinput oleh para pelaku usaha nantinya akan diolah serta dianalisis sebagai dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung perkembangan bagi pelaku usaha industri.

Baca Juga:  Kabupaten Trenggalek Mendapat Predikat Terbaik III untuk Pelaporan Aksi HAM Tahun 2023

Disisi lain, dengan hadirnya SIINas ini para pelaku usaha industri juga semakin dimudahkan untuk dapat mengakses informasi industri yang diperlukan dan disediakan oleh Kementerian Perindustrian melalui SIINas tersebut. Sehingga masyarakat yang menjadi pelaku usaha industri dapat mendapatkan pembinaan serta membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk mendapatkan legalitas usaha yang sedang digeluti.

Pjs. Bupati Dyah Ermawati menuturkan, “esensinya adalah bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh pelaku usaha supaya sadar akan legalitas usahanya. yang kedua bagaimana pemerintah kabupaten Trenggalek peta persebaran industrinya sebagai dasar untuk membuat kebijakan,” tuturnya.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur ini menambahkan, “maka dari itu bapak ibu pengusaha semuanya kami himbau ikut SIINas sehingga bisa terdaftar kemudian produk-produknya bisa di kembangkan dan dipasarkan untuk tidak hanya domestik tapi juga di luar negeri,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *