TULUNGAGUNG, 3detik.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820, DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna penting di ruang Graha Wicaksana, lantai II Gedung DPRD Tulungagung, Selasa (18/11/2025). Agenda paripurna meliputi pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama Ranperda APBD 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas ranperda.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekda Tri Hariadi, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Tulungagung. Marsono menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar berdasarkan hasil kesepakatan Badan Musyawarah pada 14 November 2025.
Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 37 hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi quorum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD. “Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Marsono saat membuka rapat.
Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Binti Luklukah, dipaparkan struktur dan komposisi APBD 2026 yang telah melalui pembahasan intensif. Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,99 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,21 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp218,76 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
Badan Anggaran memberikan rekomendasi agar Ranperda APBD 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah. Selain itu, Yudha Sawung Permadhi juga memaparkan daftar Propemperda 2026. Rapat turut diisi penyampaian pandangan akhir fraksi, masing-masing oleh Winarno (PDIP) dan Asrori (Golkar), yang memberikan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas sinergi selama proses penyusunan anggaran. “Persetujuan bersama ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah APBD dialokasikan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ujarnya.
Dengan disetujuinya APBD dan Propemperda 2026, pemerintah daerah dan DPRD berharap tahapan pembangunan tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.***












