Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

DPRD Trenggalek Kebut Paripurna Raperda Jamsos dan LKPJ di Tengah Waktu Kerja Terbatas

×

DPRD Trenggalek Kebut Paripurna Raperda Jamsos dan LKPJ di Tengah Waktu Kerja Terbatas

Share this article
Badan Musyawarah (Banmus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

TRENGGALEK, 3detik.com – DPRD Trenggalek memfokuskan agenda kerja Maret 2026 pada dua rapat paripurna penting, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar Senin (2/3/2026). Penjadwalan ulang dilakukan karena bulan Maret hanya memiliki dua pekan kerja efektif sebelum kebijakan work from home pada pertengahan bulan serta libur Hari Raya dan cuti bersama.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menyampaikan bahwa keterbatasan waktu membuat dewan harus menyusun agenda secara lebih terukur agar tidak terjadi penumpukan pembahasan di akhir bulan.

Menurutnya, paripurna Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan menjadi prioritas awal. Setelah disahkan dalam paripurna, pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus).

Raperda tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan perlindungan sosial masyarakat dan kepastian hak tenaga kerja di daerah. DPRD ingin memastikan regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Selain itu, DPRD juga menjadwalkan rapat paripurna LKPJ kepala daerah pada 30 Maret 2026. Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Usai paripurna LKPJ, DPRD akan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan lebih mendalam selama kurang lebih satu bulan. Paripurna penutup bulan Maret direncanakan berlangsung pada 31 Maret 2026.

Meski waktu kerja terbatas, DPRD menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pembahasan dan memastikan seluruh agenda legislasi serta pengawasan berjalan sesuai target,” ungkapnya.***