Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

DPRD Sahkan APBD Trenggalek 2026 Rp 1,9 Triliun, Defisit Diatasi Lewat Pembiayaan dan Pinjaman Daerah

×

DPRD Sahkan APBD Trenggalek 2026 Rp 1,9 Triliun, Defisit Diatasi Lewat Pembiayaan dan Pinjaman Daerah

Share this article
DPRD Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026
DPRD Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026

TRENGGALEK, 3detik.com – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah melalui sidang paripurna, Rabu (26/11). Dalam keputusan tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,935 triliun.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, yang hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin, menjelaskan bahwa APBD 2026 menyisakan tantangan besar akibat defisit sekitar Rp 120 miliar. Meski demikian, Pemkab tetap berkomitmen melakukan berbagai inovasi agar program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Syah menambahkan, untuk menutup kekurangan anggaran, pemerintah daerah akan memanfaatkan pinjaman daerah sekitar 10%, yang telah mendapat persetujuan. Penyesuaian anggaran juga dilakukan, namun belanja strategis seperti infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.

Terkait usulan pengurangan kegiatan seremonial dari salah satu anggota DPRD, Syah menegaskan bahwa efisiensi tersebut sudah mulai diterapkan sejak 2025. Ia meminta pengertian masyarakat karena jumlah acara resmi daerah akan dikurangi demi menjaga kesehatan fiskal.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,866 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 1,935 triliun. Selisih keduanya menciptakan defisit sekitar Rp 68 miliar, namun Doding menegaskan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui sisa pembiayaan tahun 2025.

Doding juga mengungkapkan bahwa keinginan untuk mencapai angka belanja Rp 2 triliun tidak dapat terwujud akibat penurunan dana transfer pusat sebesar Rp 153 miliar. Meski ada tambahan seperti Dana Desa sekitar Rp 21 miliar, jumlah tersebut belum mampu mengimbangi penurunan yang terjadi.

Untuk mendukung pembangunan, sebagian pinjaman daerah akan dialokasikan pada proyek infrastruktur senilai sekitar Rp 44 miliar, serta dua program besar lainnya yang memiliki potensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah dan DPRD berharap kebijakan ini mampu menjaga stabilitas pembangunan di Kabupaten Trenggalek tahun 2026,” ungkapnya.***