KABUPATEN BLITAR, 3detik.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing membahas Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/1/2026).Forum ini digelar sebagai tindak lanjut atas permintaan klarifikasi dari sejumlah organisasi perangkat desa terkait kebijakan dan mekanisme penganggaran ADD.
Hearing dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Bappeda Litbang, dan Kepala DPMD Kabupaten Blitar.
Selain unsur eksekutif, perwakilan organisasi desa seperti PKDI, ABPEDNAS, FORSEKDESI, dan PPDI turut hadir untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait rencana pengalokasian ADD tahun depan.
Wakil Ketua I DPRD, H. M. Rifa’i, menegaskan bahwa hearing ini bertujuan menyamakan persepsi agar kebijakan ADD 2026 dapat disusun secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, kejelasan mekanisme anggaran menjadi penting agar tidak menimbulkan persoalan di tingkat desa.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Ia berharap kebijakan ADD benar-benar mampu menunjang tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Blitar memastikan seluruh masukan yang disampaikan dalam hearing akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan ADD Tahun Anggaran 2026, demi mendorong pembangunan desa yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.***












