BLITAR, 3detik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar, Senin (25/8/2025).
Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun 2026.
Dalam rapat, DPRD dan TAPD sepakat bahwa penyusunan KUA-PPAS harus diarahkan pada program-program prioritas pembangunan daerah. Selain itu, efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD juga menjadi perhatian utama.
“Proses pembahasan ini berjalan baik dan terbuka. Kami menekankan agar anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar serta difokuskan pada prioritas daerah,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari.
Ia menambahkan, anggaran yang terbatas harus digunakan secara tepat sasaran sehingga memberi manfaat besar bagi masyarakat. Dengan begitu, program pembangunan bisa berjalan maksimal sesuai kebutuhan daerah.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita. Hadir pula Sekretaris Daerah DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, jajaran TAPD, serta sejumlah staf pendukung.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya bersama TAPD untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan APBD Tahun 2026.***