Ditresnarkoba Polda Jatim Sita dan Musnahkan Sejumlah Narkoba dan Okerbaya

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dapat mengungkap ratusan lebih perkara kasus narkotika
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dapat mengungkap ratusan lebih perkara kasus narkotika

SURABAYA, 3detik.com – Meminimalisir peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dapat mengungkap ratusan lebih perkara kasus narkotika dalam kurung waktu bulan Januari hingga Juni 2025.

“Kita ungkap sebanyak 322 kasus dan meringkus 3.876 tersangka,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa saat Konferensi Pers di Mapolda Jatim, Rabu (9/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kombes Pok Robert menambahkan sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan para tersangka. Masing-masing narkoba jenis sabu, ganja, dan batang tanaman ganja hingga pil ekstasi.

“Kita amankan sebanyak 63.991,54 gram atau sekitar 64 kg sabu, ekstasi 10.944 butir, 9894 gram atau sekitar 10 kg ganja, dan 85 batang tanaman ganja,” ungkapnya.

Kombes Pol Robert menyampaikan, bahwa pengungkapan 7 (tujuh) kasus narkoba dan 7 (tujuh) tersangka yang mana 3 kasus narkoba diantaranya merupakan barang bukti perkara pada akhit tahun 2024.

“Ada status masih proses penyidikan dan dilimpahkan ke penuntut umum. Kami juga musnahkan barang bukti narkoba tersebut,” paparnya.

Dia kembali mengatakan dalam data yang terungkap wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau market place (mempertemukan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli) yang cukup besar bagi sindikat atau bandar narkoba, baik jaringan domestik maupun Internasional.

“Rinciannya, perkara akhir tahun 2024 kami turut menyita sejumlah narkotika jenis sabu sebanyak 49.000 54.582 gram atau sekitar 849 kg narkotika jenis carnophen, sekitar 1 juta 73.840 butir ekstasi, sekitar 2.860 butir, serta obat keras berbahaya (okerbaya) sekitar 5 juta 688.600 butir kurang lebih 5,7 juta butir,” jelas Kombes Pol Robert.

Masih kata Kombes Pol Robert, bahwa kurung waktu 6 bulan Ditresnarkoba Polda Jatim bisa mengungkap 3000 perkara kasus dan menangkap 3.800 tersangka.

“Untuk barang bukti di konversikan selama 6 bulan terakhir, dapat selamatkan sekitar 1,2 juta jiwa,” tandasnya. [har/mvz]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *