Dilaksanakan Dua Pekan Operasi Patuh Semeru, Subdit Gakkum Polda Jawa Timur Tindak Pengendara Palsukan Plat Nomor Kendaraan

AKBP Septa Firmansyah, Kasubdit Gakkum Polda Jatim saat memberikan keterangan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 dan berhasil menindak pengendara memalsukan plat nomor kendaraan. [3detik.com]
AKBP Septa Firmansyah, Kasubdit Gakkum Polda Jatim saat memberikan keterangan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 dan berhasil menindak pengendara memalsukan plat nomor kendaraan. [3detik.com]

SURABAYA, 3detik.com – Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jawa Timur mencatat hasil signifikan dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 2 (dua) pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, kemarin.

Melalui keterangan resminya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Septa Firmansyah, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Mil., (28/7) menyampaikan hasil Operasi Patuh Semeru 2025 kemarin untuk penindakan pelanggaran ada beberapa jenis metode, yaitu tilang ETLE statis, tilang ETLE mobile, tilang manual, dan teguran.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2024 sebelumnya, ada sekitar 27.962 tilang ETLE statis. Berbandingan tahun 2025 ini ada mengalami penurunan mencapai 17.149 tilang ETLE statis. Jadi selisihnya tersebut lebih kurang berjumlah 10.813 tilang ETLE statis.

“Untuk tren-nya itu turun menjadi 39 persen,” kata AKBP Septa Firmansyah, yang mewakili Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si.

Lebih lanjut AKBP Septa Firmansyah mengungkapkan, bahwa terkait hasil tilang ETLE mobile mengalami peningkatan. Tahun 2024 sebelumnya 14.161 tilang ETLE mobile, untuk tahun 2025 ini menjadi 25.483 tilang ETLE mobile. Selisih lumayan banyak sekitar 11 ribu pelanggar tilang ETLE mobile.

Sedangkan, penindakan tilang manual atau konvensional dari sebelumnya 50.024 tilang manual, tahun ini mencapai sebanyak 83.763 tilang manual.

“Jadi, adanya kenaikan menjadi 67 persen tilang manual,” jelasnya Perwira Alumni Akpol 2006 tersebut.

AKBP Septa kembali menyebut untuk peneguran juga mengalami peningkatan. Tahun 2025 meningkat menjadi 3 ribu lebih pengendara kena sanksi teguran. Capaian itu mengalami kenaikan 21 persen.

“Nah dari kenaikan kita melakukan penindakan pelanggaran ini berdampak terhadap angka laka lantas,” ujarnya.

“Angka laka lantas juga mengalami penurunan signifikan setelah dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 ini. Kita dapat menyelamatkan tidak terjadi adanya korban. Laka lantas dari sebelumnya 662 kejadian. Untuk tahun 2025 menurun 397 laka lantas. Tren-nya menjadi 40 persen,” ungkap dia.

AKBP Septa menyatakan untuk korban kejadian laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia (MD) dari sebelumnya 18 orang. Kini tahun 2025 turun menjadi 5 orang yang MD.

“Itu untuk korban MD, tren-nya turun sekitar 70 persen,” paparnya.

Mengalami luka berat dari sebelumnya 61 korban, sekarang menjadi 58 korban luka berat. Totalnya turun 5 persen. Selanjutnya luka ringan sebelumnya 1.012 korban, saat ini menurun 576 korban luka ringan. Total turun 43 persen.

“Capaian yang kita laksanakan itu dapat menekan angka kecelakaan dengan Operasi Patuh Semeru 2025,” ucap AKBP Septa.

Bagi pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua (R2) maupun roda empat (R4) atau lebih melepas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan sampai modifikasi menurutnya tidak diperbolehkan.

“Tidak boleh, apalagi TNKB sampai tidak terpasang depan maupun belakang, nomor polisi (Nopol) kendaraan itu harus sesuai dengan speksifikasinya dan di keluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) khususnya Samsat setempat,” tuturnya.

Secara aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dalam.Pasal 280 ayat 1 sebagaimana setiap kendaraan bermotor wajib memasang Nopol depan dan belakang hingga sesuai spek yang telah ditentukan oleh Ditlantas.

“Itu tidak benar, kalau misalkan ada pengendara sampai memodifikasi angka dengan membentuk huruf. Kita dapat berikan sanksi tilang,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 kemarin, personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur menindak pengguna kendaraan yang nekat memalsukan plat nomor.

“Kita berhasil amankan pengendara yang palsukan plat nomor kendaraan,” tandas AKBP Septa. [har/mvz]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *