BLITAR, 3detik.com – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM bersama Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD pada Jumat malam (29/8/2025).
Agenda utama Rapat Paripurna ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Blitar, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Bupati Blitar bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.***