TULUNGAGUNG, 3detik.com – BAZNAS Kabupaten Tulungagung membidik peningkatan besar dalam penghimpunan zakat. Salah satu potensi terbesar yang kini menjadi perhatian adalah zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp15 miliar per tahun.
Target itu disampaikan Ketua BAZNAS Tulungagung periode 2026–2031, Abdul Wachid, usai pelantikan jajaran pimpinan BAZNAS di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8/2026).
Menurut Abdul Wachid, potensi zakat profesi ASN di Tulungagung selama ini belum tergarap maksimal. Saat ini, penghimpunannya baru sekitar 30 persen dari total potensi yang ada.
“Kalau bisa sampai 100 persen, tentu luar biasa. Potensinya hampir Rp15 miliar per tahun. Itu baru dari zakat profesi saja,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, BAZNAS akan memperkuat kerja sama dengan Pemkab Tulungagung. Salah satu langkahnya, meminta dukungan kepala daerah agar ASN yang sudah memenuhi ketentuan nisab menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Target pertama tentu pengumpulan. Kami meminta dukungan agar ASN yang sudah nisab bisa membayarkan zakat melalui BAZNAS. Karena nantinya dana itu kembali lagi untuk masyarakat,” katanya.
Saat ini, penghimpunan zakat BAZNAS Tulungagung masih berada di kisaran Rp5 miliar per tahun. Sementara target dari BAZNAS pusat mencapai sekitar Rp8 miliar.
Tahun ini, BAZNAS masih harus mengejar target tersebut. Hingga saat ini, penghimpunan zakat disebut baru mendekati Rp3 miliar sehingga diperlukan percepatan pengumpulan hingga akhir tahun.
Namun, Abdul Wachid menegaskan BAZNAS tidak hanya fokus mengumpulkan dana umat. Dana zakat yang terkumpul nantinya harus benar-benar memberikan dampak nyata, terutama untuk pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pola bantuan konsumtif akan terus didorong menuju program pemberdayaan. Mulai dari bantuan modal usaha, pelatihan, peralatan hingga pendampingan bagi penerima manfaat.
“Bantuan itu harus bermanfaat dan berdampak. Kita juga harus mengukur, setelah menerima bantuan apakah ada peningkatan kesejahteraan atau tidak,” tegasnya.
Salah satu model yang akan terus dikembangkan adalah pemberdayaan usaha. Seperti program kafetaria, penerima manfaat tidak hanya mendapat bantuan lapak, tetapi juga akses modal dan pendampingan agar usahanya bisa berkembang.
Harapannya, masyarakat yang semula menjadi penerima zakat atau mustahik tidak selamanya bergantung pada bantuan. Mereka didorong agar mampu mandiri, meningkatkan ekonomi, bahkan suatu saat bisa menjadi pemberi zakat atau muzaki.
Sementara itu, dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meminta jajaran BAZNAS yang baru dilantik membangun sinergi kuat dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, BAZNAS dan Pemkab Tulungagung memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program-program yang dijalankan hendaknya disusun secara terencana dan memiliki sasaran yang jelas, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ahmad Baharudin juga menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang baik serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, BAZNAS Tulungagung kini dihadapkan pada pekerjaan besar: mengoptimalkan potensi zakat yang mencapai miliaran rupiah sekaligus memastikan dana umat benar-benar menjadi kekuatan untuk mengurangi kemiskinan dan mengangkat ekonomi masyarakat.***












