SURABAYA, 3detikcom – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengungkapkan, bahwa untuk aliran sungai Brantas yang di mulai dari wilayah Malang memang berakhir di Kota Surabaya. Menurutnya, alur perjalanan aliran airnya dari beberapa wilayah diantaranya, Kabupaten Malang, Bendungan Sutami kemudian mengalir ke Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Nganjuk, Mojokerto, Jombang, dan berakhir Surabaya sebagai hilirnya.
“Kami berkolaborasi penanganan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai ujung mengalirnya air sangat diperlukan,” kata Kepala BBWS Brantas, Dr. Hendra Ahyadi, S.T., M.T., kepada 3detik.com, Kamis (2/1/2025).
“Kewenangan semua sebenarnya ada di pemerintah pusat, karena memang Daerah Aliran Sungai (DAS) itu pemerintah pusat. Sedangkan kami sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kementrian PU diberikan mandat mengelola,” ujar dia.
Hendra mengaku terkait tersebut diserahkan pihaknya merasa cukup berat, sehingga kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terutama Surabaya sebagai ujung tempat mengalirnya air sangat strategis.
“Kami berdiskusi mencari solusi masalah seperti, enceng gondok dan lainnya bisa teratasi,” ucapnya.
Dia menyampaikan untuk penertiban bangunan liar (bangli) juga sudah dilakukan upaya melalui jalur hukum. Tapi sekali lagi itu berkaitan dengan sertifikat dari fungsinya yang mengganggu sempadan sungai.
“Nanti akan kami tindaklanjuti untuk memberikan edukasi atau pemahaman tidak boleh ada bangunan,” ujarnya.
Hendra menyebut bahwa ada beberapa faktor menjadi penghambat normalisasi sungai khususnya di wilayah hilir. Salah satu faktor utamanya pendanaan sehingga kolaborasi dibutuhkan untuk menangani tersebut.
“Kami sampaikan ke beliau (Pak Wali Eri) mohon bantuannya melakukan perbaikan secara bersama,” imbuhnya. (hyt)