Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

BAZNAS Award 2025 Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Zakat di Trenggalek

×

BAZNAS Award 2025 Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Zakat di Trenggalek

Share this article
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Trenggalek) menggelar BAZNAS Award 2025 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK, 3detik.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Trenggalek) menggelar BAZNAS Award 2025 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi kinerja pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sepanjang 2025 sekaligus bentuk apresiasi terhadap unit pengumpul zakat (UPZ) berprestasi di lingkungan pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja BAZNAS yang dinilai berhasil membangun kolaborasi kuat dengan pemerintah daerah. Sinergi tersebut tampak dalam berbagai program penanggulangan kemiskinan, layanan kesehatan, hingga respons kebencanaan yang langsung menyentuh masyarakat.

Dalam sambutannya, Edy juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi wakaf. Ia mengingatkan masih kerap muncul persoalan sengketa tanah wakaf akibat proses yang tidak diselesaikan secara tuntas. Karena itu, para wakaf diharapkan memastikan legalitas wakaf dilakukan dengan benar agar tidak memicu konflik kepemilikan di kemudian hari, khususnya dengan ahli waris.

“Sekarang tanah wakaf bisa atas nama yayasan. Jangan lagi menggunakan nama pribadi pengurus, karena itu berpotensi digugat di masa depan,” ujarnya. Ia berharap kasus-kasus serupa tidak terjadi di Trenggalek, sehingga aset wakaf benar-benar aman dan bermanfaat bagi kepentingan umum.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek, Mahsun Ismail, menegaskan BAZNAS Award merupakan evaluasi besar tahunan untuk mendorong semangat peningkatan kinerja. Melalui pemaparan capaian rata-rata UPZ, pihaknya berharap masing-masing unit dapat melakukan koreksi dan perbaikan strategi penghimpunan zakat.

Mahsun mengungkapkan, potensi zakat di lingkungan Pemkab Trenggalek masih dapat ditingkatkan. Target ideal sebesar Rp100 ribu per orang dinilai realistis jika kesadaran wajib zakat terus diperkuat dan pembentukan UPZ hingga tingkat desa berjalan optimal. Dengan peningkatan penghimpunan, ruang gerak program pemberdayaan masyarakat juga akan semakin luas.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Trenggalek meluncurkan layanan kantor digital guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan muzaki. Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi seputar tata cara berzakat hingga laporan penghimpunan. Selain pemberian penghargaan kepada UPZ terbaik, BAZNAS juga menyalurkan puluhan gerobak usaha dan menjalankan program unggulan seperti Trenggalek Taqwa, Trenggalek Peduli, Trenggalek Makmur, Trenggalek Cerdas, dan Trenggalek Sehat. Sepanjang 2025, total penerimaan BAZNAS Trenggalek tercatat mencapai Rp7,28 miliar dari zakat dan infak, yang seluruhnya diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.***