Trenggalek

Banggar DPRD Trenggalek Evaluasi APBD 2024, Dan Rancangan APBD Tahun 2025

×

Banggar DPRD Trenggalek Evaluasi APBD 2024, Dan Rancangan APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

TRENGGALEK, 3detik.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/2024).

Rapat kali ini adalah evaluasi APBD 2024 serta penyusunan strategi anggaran untuk tahun mendatang.

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, bahwa rapat ini menjadi wadah bagi Banggar untuk menyampaikan hasil evaluasi dan reviu dari komisi-komisi DPRD terhadap APBD 2024 dan rancangan APBD 2025. Temuan dan rekomendasi tersebut kemudian akan dipelajari lebih lanjut oleh TAPD.

“Kami berharap, setelah dievaluasi oleh TAPD, pembahasan ini dapat segera diselesaikan. Selain itu, tadi kami juga mengundang Dinas PUPR untuk membahas skema penyelesaian jalan di Trenggalek,” ujar Doding.

Baca Juga:  Peringati HKN Ke 60 Tahun, Pjs. Bupati Trenggalek Buka Gebyar Hidup Sehat

Ia memaparkan, salah satu prioritas besar adalah penuntasan perbaikan infrastruktur jalan. Dengan target penyelesaian dalam tiga tahun, diperlukan total anggaran sebesar Rp 250 miliar. Untuk tahun 2025, diusulkan alokasi Rp 80 miliar guna mendukung target tersebut.

“Selama tiga tahun ke depan, dengan pembagian anggaran sebesar Rp 250 miliar, kami optimis masalah jalan rusak di Trenggalek dapat terselesaikan,” tambahnya.

Selain infrastruktur, ada program lain yang menjadi perhatian, seperti pengadaan makanan bergizi dengan alokasi dana sebesar Rp 3 miliar. Namun, Doding mengingatkan pentingnya melakukan rasionalisasi anggaran untuk memastikan keberlanjutan program prioritas.

“Kami perlu mencermati belanja-belanja yang bisa dirasionalisasi. Termasuk program-program lain yang mungkin bisa dikurangi tanpa mengganggu pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  IKM Kabupaten Trenggalek, Mengikuti SIINas Yang Digelar Dinas Perindustrian Dan Transmigrasi

Upaya efisiensi juga dilakukan di lingkup internal DPRD. Anggaran perjalanan dinas, misalnya, dipangkas dari Rp 59 miliar menjadi Rp 51 miliar, menghasilkan penghematan sebesar Rp 8 miliar.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Doding. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *