TULUNGAGUNG, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak daerah. Upaya ini ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bertema “Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah”, yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/11/2025).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dan dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Ainur Holis, S.E., M.Si, Kepala Bapenda, para camat, kepala desa/lurah, serta perwakilan OPD penghasil.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa tahun ini Tulungagung menerima pelimpahan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dari Pemprov Jawa Timur. Kondisi ini, menurutnya, menuntut sinergi yang lebih kuat dan percepatan digitalisasi untuk memastikan layanan pajak semakin efektif.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara non-tunai melalui berbagai kanal—mulai Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, Kantor Pos, BCA, hingga M-Banking dan platform e-commerce. Dengan metode ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Bupati berharap informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa agar partisipasi dalam pembayaran pajak semakin meningkat. “Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Tulungagung juga memberikan penghargaan kepada desa yang berhasil melunasi PBB-P2 tercepat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam pemungutan pajak.
Menutup kegiatan, Bupati kembali mengajak seluruh elemen pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam memajukan daerah melalui digitalisasi.
“Mari satukan langkah untuk Tulungagung Maju,” tegasnya.***












