TRENGGALEk, 3detik.com – Alih-alih PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) merayu Bupati Trenggalek untuk mendapatkan restu menambang mineral emas di Bumi Menak Sopal, ternyata tetap menemui jalan buntu.
“Menunggu restu dari Beliau, ini masih membuka komunikasi,” kata Kepala Teknik Tambang PT SMN Anton Budiman.
Anton menegaskan bahwa PT SMN tetap berproses. Saat ini, pihaknya sedang mengurus Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) supaya Dinas Kehutanan (Dishut) Jawa Timur dapat melakukan survei lanjutan.
Proses ini rupanya masih buntu, karena Dishut Jatim ternyata juga menunggu rekomendasi dari Bupati Trenggalek sebelum melaksanakan survei tersebut.
“Kami berharap agar Pak Bupati membuka ruang komunikasi untuk perusahaan, yang mungkin bisa menjadi solusi bersama untuk masyarakat, perusahaan, dan pengembangan investasi ke depan,” ungkapnya.
Anton mengklaim, masyarakat tetap mendukung PT SMN segera bisa beroperasi, sebab kehadiran PT SMN dapat menyerap tenaga kerja.
“Tidak lain itu sih, harapan mereka (warga),” ujar Anton.
Sementara itu, dalam akun Instagram pribadi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) memang tidak memiliki kewenangan mengenai pertambangan mineral emas.
Bahkan dalam statement of objection yang telah dilayangkan secara tertulis dan lisan sejak 2019, kepastian pemutakhiran tata ruang wilayah untuk mendorong semangat ekonomi masyarakat harus tertahan karena pemda diminta mengakomodasi IUP OP PT SMN mengenai pertambangan emas seluas 12 ribu hektare.
Biarpun dalam Undang-Undang (UU) Pemda Trenggalek tidak memiliki kewenangan, suami Novita Hardini itu tegas menyebut, Bupati punya kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jika suara yang kami sampaikan melalui mekanisme AUPB (Asas Umum Pemerintahan yang Baik) tidak dimaknai sebagai semangat saya, mikul dhuwur mendhem jero,” tulisnya.
Merespons unggahan itu, Bupati Arifin pun keukeuh menolak, sesuai kesepakatan legislatif dan eksekutif dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2020: tidak memberikan ruang sedikitpun mengenai praktik pertambangan mineral emas.
“Ya kan kita menolak, mau komunikasi apa lagi,” tegas pria akrab disapa Mas Ipin itu, Jumat (19/9/2025) siang.***