DPRD Komisi C Jatim Mendesak Pemerintah Transparan Dugaan Kebocoran Pajak BBKB

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, atau Mas Abu. [3detik.com]
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, atau Mas Abu. [3detik.com]

SURABAYA, 3detik.com – DPRD Provinsi Jawa Timur mendesak Pemerintah Pusat bersikap transparan dugaan kebocoran Pajak BBKB (Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) senilai Rp 100 Miliar diduga berasal dari Provinsi NTB dan salah setor ke Jatim.

Kalau sampai benar nilainya itu sampai salah masuk tersebut supaya adanya kejelasan detail. Ia kembali meminta kejelasan detail dan transparan.

Bacaan Lainnya

“Bisa jadi, jumlah lebih besar atau ada provinsi lain juga mengalami kasus serupa,” ujar Abdullah Abu Bakar, dalam keterangan dilansir 3detik.com, Selasa (22/7/2025).

Mas Abu, sapaan Abdullah Abu Bakar mengatakan, transparansi sangat penting agar kesalahan distribusi pendapatan daerah tidak terulang. Sebab, pajak tersebut semestinya dapat digunakan untuk pembangunan di daerah yang berhak menerima.

“Transparan mutlak di perlukan agar tidak terjadi salah alokasi pendapatan antar provinsi, yang justru bisa menghambat pembangunan,” sebut Politisi Partai PAN.

Karena itu, Komisi C DPRD Jatim meminta Kemendagri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelaporan dan pembayaran pajak BBKB, khususnya dari perusahaan energi berskala besar yang menggunakan sistem self assessment.

“Kami ingin ada verifikasi silang. Jangan-jangan bukan hanya NTB yang keliru, Jatim juga bisa saja mengalami kasus serupa,” kata Mas Abu penuh tanya.

Mas Abu juga menilai, kejadian tersebut menjadi momentum untuk mereformasi sistem pencatatan dan pelaporan pajak berbasis wilayah, sehingga tidak ada lagi kebocoran yang merugikan provinsi lain.

“Jangan sampai karena kelalaian sistem, satu daerah untung, daerah lain buntung. Ini bukan hanya soal uang, tapi keadilan fiskal,” tutur Mas Abu, juga Mantan Wali Kota Kediri.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono menyatakan, bahwa pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan perwakilan Pemprov NTB dan Kemendagri untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami butuh kejelasan tentang angka Rp 100 Miliar, termasuk mekanisme jika memang harus ada pengembalian ke NTB,” ungkapnya. Lanjut kata Bobby, salah satu potensi penyebab kesalahan setor adalah, perbedaan wilayah kerja administrasi dengan wilayah operasional Pertamina. [hyt/mvz]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *