Blitar

Percepatan Penurunan Stunting Semester Dua, Pemkab Blitar Laksanakan Koordinasi

×

Percepatan Penurunan Stunting Semester Dua, Pemkab Blitar Laksanakan Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Penyusunan Laporan TPPS Semester II Tahun 2024

BLITAR, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Penyusunan Laporan TPPS Semester II Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (10/12/2024) di Ruang PKK Kabupaten Blitar dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom.

Saat membuka sambutan Sekda mengatakan, Tahun ini merupakan akhir dari RPJMN 2020-2024, dan tahun untuk meningkatkan akselarasi dalam penurunan prevalensi stunting dalam mencapai target 14%. Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tepat dalam mengimplementasikan mandat perpres 72 tahun 2021, untuk itu peran tim percepatan TPPS sangat penting dalam mengawal berbagai program terkait stunting di daerah.

“TPPS yang telah terbentuk disetiap tingkatan wilayah merupakan tim yang dibentuk untuk melakukan implementasi program dan kegiatan yang terkait layanan kesehatan intervensi spesifik dan sensitif yang menyasar kejadian stunting dari hulu. Sehubungan dengan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 bahwa tingkat prevalensi stunting di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan dari 14,3% menjadi 20,3%, dengan target Kabupaten Blitar di Tahun 2024 yaitu 8,6%. Adapun dasar pelaksanaan percepatan penurunan stunting sudah diatur dalam Perpres nomor 72 Tahun 2021 dan peraturan BKBN RI nomor 12 tahun 2021”, katanya.

Baca Juga:  Selopuro Fun Run 2024 Dalam Rangka Memperingati Hari PGRI

Disisi lain Izul juga mengungkapkan beberapa tata cara serta rencana dalam pencapaian target “Strategi pencapaian target prevalensi stunting Tahun 2024 melalui 5 pilar strategis yaitu : 1) komitment dan visi kepemimpinan. 2) kampanye nasional dan perubahan perilaku. 3) konvergensi program pusat dan desa. 4) ketahanan pangan dan gizi. 5) pemantauan evaluasi”, pungkasnya.

Ada beberapa Desa lokasi fokus yang menjadi prioritas dalam pemberian intervensi spesifik maupun sensitif, yaitu pada tahun 2024 terdapat 48 Desa lokus stunting dan 39 Desa lokus stunting pada tahun 2025. Dalam pelaksanaan program dan KPPS sinergi antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa perlu dilibatkan secara konverggen dan terintegrasi,” ungkapnya. (Son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *