Tulungagung

Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda tentang APBD TA 2025 dan Renja DPRD Tahun 2025

×

Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda tentang APBD TA 2025 dan Renja DPRD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

Penyampaian Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2025, Pengumuman Propemperda tahun 2025; dan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran (TA) 2025.

Sidang paripurna tersebut dipimpin ketua DPPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan berlangsung di ruang Graha Wicakna lantai 2 Kantor DPRD setempat, Selasa (26/11/2024).

Anggota DPRD terlantik sisa masa jabatan tahun 2024-2029 adalah Eko Wijianto, SPd., MPd., dari Partai Gerindra. Usai pelantikan itu, selanjutnya diteruskan dengan Penyampaian Rencana Kerja DPRD tahun 2025.

Setelah disampaikannya rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025 itu ketua DPRD Marsono bertanya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung.

Baca Juga:  SMP Negeri 5 Tulungagung, Raih Kejuaraan Handball antar SMP SMARISTA CUP se Kabupaten Tulungagung

“Kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Apakah Rencana kerja yang telah disampaikan dapat disetujui untuk ditetapkan dengan keputusan DPRD?,” tanya Marsono.

Lantas Rapat Dewan menjawab dengan serentak “setuju”.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengumuman Propemperda tahun 2025 dan Laporan Banggar.

Kemudian, acara diteruskan dengan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, ada 7 fraksi menyampaikan Pandangan Akhir.

Fraksi terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, diantaranya, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Partai GOLKAR, Fraksi Demokrat Bersatu, Fraksi Hanura-PAN.

Ketua DPRD Marsono menyampaikan terimakasih kepada juru bicara masing masing Fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir. Selanjutnya yaitu Pengambilan Persetujuan Bersama.

Baca Juga:  Rakor Dan Penganugrahan Lomba TPPS, Ini Pesan Sekda Tulungagung 

Marsono mengatakan, berdasarkan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Pandangan Akhir seluruh Fraksi pada prinsipnya DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025.

“Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas dalam rangka menyempurnakan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, utamanya atensi terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur.

“Sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui dan akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

Baca Juga:  Heru Tjahyono Anggota DPR RI Kasih Support Dan Dukungan Paslon GaBaH Gatut Sunu - Ahmad Baharudin, Ini Harapannya

Untuk tema pembangunan kabupaten Tulungagung tahun 2025 yaitu Peningkatan Ekonomi Inklusif Yang Berkelanjutan dan Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Menuju Tulungagung Sejahtera yang diselaraskan dengan program prioritas daerah Kabupaten Tulungagung yaitu ada 9 point, antaralain:

1. Pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

2. Pemerataan pendapatan masyarakat melalui peningkatan sektor unggulan.

3. Peningkatan pelayanan dasar berkualitas bidang pendidikan dan kesehatan.

4. Penyediaan infrastruktur yang berkualitas.

5. Peningkatan pembangunan sosial masyarakat.

6. Pembangunan sektor Pertanian, peternakan dan perikanan.

7. Pembangunan Ekonomi Kerakyatan berbasis Koperasi Usaha Mikro dan pemberdayaan masyarakat.

8. Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

9. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *