3detik.com – Menjelang tutup buku (akhir tahun anggaran 2024, Red), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung ancang-ancang untuk memaksimalkan belanja daerah dengan meningkatkan SDM fungsional perencana melalui sosialisasi dan penerapan Analisis Standar Belanja (ASB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi menyinggung urgensi ASB dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Apabila seluruh pegawai fungsional perencana mampu menerapkan ASB dengan baik. Maka, serapan anggaran untuk belanja daerah juga lebih maksimal.
Sebab itu, Tri mengaku peserta sosialisasi dan penerapan ASB sengaja mengundang para pegawai fungsional perencana di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung.
Dengan begitu, outcome dari sosialisasi ASB harapannya belanja daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025 dapat terserap secara efektif, efisien, dan tepat guna.
Lain itu, jika para pegawai fungsional perencana di opd-opd lingkup Tulungagung mampu menerapkan ASB dengan optimal, makan akan berdampak positif, utamanya pada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tidak terlalu besar.
“Silpa ini harus kita tekan, memang arahnya itu ke sana, supaya tidak terjadi silpa yang besar. Kan, kalau kita awali dengan perencanaan, dengan memakai analsisi ini lebih tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga antara perencaan dan pelaksanaan bisa maksimal,” ungkapnya, usai menghadiri kegiatan sosialisasi dan penerapan ASB di Hotel Lojikka, Rabu(18/9/2024).
Tri menilai, sosialisasi ASB ini bukan menitikberatkan pengoreksian penerapan ASB di salah satu opd, tapi lebih secara kumulatif, karena sosialisasi ini mengerucut terhadap belanja daerah untuk tahun anggaran 2025.
Tri meyakini bahwa seluruh opd tentu sudah menerapkan ASB, karena ASB bagian yang tidak dapat dilewatkan sebelum menginisiasi kegiatan.
Namun dengan sosialisi ASB, ia berharap, sosialisasi itu dapat meningkatkan kemampuan lebih kritis terhadap ASB, supaya perencanan dan pelaksanaan bisa tepat waktu, tepat sasaran, tepat guna, hingga mengantisipasi terjadinya pemborosan anggaran.
“Kami anggap hampir sama aja lah, tidak menilai per opd. Jadi keseluruhan nanti kita lakukan hal yang sama. Supaya ke depan untuk menghindari Silpa banyak, kedua ada unsur efisiensi, efektivitas kegiatan,” jelasnya.***