TRENGGALEK, 3detik.com – Ombudsman Republik Indonesia meninjau langsung Sekolah Rakyat di Kabupaten Trenggalek, Rabu (14/10/2026). Kunjungan ini untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan tata kelola program berjalan baik, sekaligus mencegah munculnya persoalan pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Prof. Dr. Radian Syam, S.H., M.H., menilai pembangunan Sekolah Rakyat di Trenggalek sudah baik, permanen, dan tepat sasaran berdasarkan hasil peninjauan serta paparan pemerintah daerah.
Ia meminta Pemkab Trenggalek menjaga fasilitas tersebut agar investasi negara benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan.
“Tujuan Sekolah Rakyat ini baik, yakni menjangkau anak-anak yang belum bisa sekolah agar kembali mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Selain meninjau Sekolah Rakyat, Ombudsman juga berdiskusi dengan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin mengenai penanganan kemiskinan, pemutakhiran data, serta pelaksanaan program prioritas Presiden, termasuk Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mas Ipin mengatakan, masukan dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat sejak awal agar potensi persoalan bisa diantisipasi, bukan hanya ditangani setelah masalah muncul.
Ombudsman juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan pengaduan pelayanan publik dengan menyertakan fakta dan bukti yang valid. Laporan dapat disampaikan melalui kantor perwakilan Ombudsman maupun saluran pengaduan daring.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.***












