TULUNGAGUNG, 3detik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung. Sepanjang pekan ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk memburu bukti tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan secara bertahap. Meski belum mengungkap titik lokasi secara rinci, KPK memastikan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik.
“Penggeledahan ini untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Langkah ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Dalam perkara tersebut, Gatut diduga menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari praktik pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Nilai itu disebut baru sebagian dari total permintaan yang mencapai Rp5 miliar.
KPK mengungkap, modus yang digunakan yakni dengan meminta pejabat OPD menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal. Dokumen itu diduga menjadi alat tekanan agar para pejabat tetap patuh terhadap perintah.
Pejabat yang menolak disebut berisiko dicopot dari jabatan, bahkan terancam kehilangan status sebagai aparatur sipil negara. KPK menegaskan, pengusutan kasus ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.***












