Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

DPRD Trenggalek Susun Aturan Baru, Program Pembentukan Perda Bakal Lebih Tertib dan Terukur

×

DPRD Trenggalek Susun Aturan Baru, Program Pembentukan Perda Bakal Lebih Tertib dan Terukur

Share this article
Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Samsul Anam, pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif

TRENGGALEK, 3detik.com – DPRD Kabupaten Trenggalek tengah memperkuat sistem penyusunan produk hukum daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus), dewan bersama pihak eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempenda).

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Trenggalek untuk menghadirkan mekanisme yang lebih jelas dalam perencanaan peraturan daerah setiap tahun. Tujuannya, agar setiap usulan regulasi memiliki dasar yang terukur dan tidak muncul tanpa perencanaan matang.

Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam mengusulkan Raperda. Selama ini, menurutnya, proses penentuan judul regulasi belum sepenuhnya memiliki pedoman baku.

“Kami ingin ada komitmen bersama. Program pembentukan Perda harus disusun dengan prosedur yang jelas, baik dari sisi eksekutif maupun DPRD,” ujarnya usai rapat kerja di Gedung DPRD.

Ia menjelaskan, Raperda ini mengatur tahap perencanaan atau pemrograman, bukan isi detail dari peraturan yang akan dibahas. Dengan aturan tersebut, setiap usulan judul Raperda wajib mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah disepakati.

Samsul menambahkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) nantinya akan berperan penting dalam melakukan penyaringan dan sinkronisasi terhadap seluruh usulan yang masuk.

Selama proses pembahasan, Tim Asistensi Pemerintah Daerah disebut aktif memberikan masukan. Namun, sebelumnya belum ada kerangka hukum yang secara khusus mengatur mekanisme penyusunan program tersebut.

Melalui Raperda ini, DPRD berharap penyusunan Propempenda ke depan bisa berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.***