Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Menjelang Pilkada 2026, SMSI Buka Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

×

Menjelang Pilkada 2026, SMSI Buka Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Share this article
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila”

JAKARTA, 3detik.com — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka menjelang pelaksanaan Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila”, Rabu (14/1/2026), di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan publik. Forum ini secara khusus membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif kebijakan, di tengah meningkatnya biaya politik serta maraknya praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E., menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit sebatas mekanisme pemungutan suara langsung. Dalam perspektif Demokrasi Pancasila, menurutnya, kualitas kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, serta efektivitas pembangunan daerah juga harus menjadi indikator utama.

Prof. Yuddy menilai, pada periode sebelum reformasi—termasuk di era Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan kebijakan daerah. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kritik dan koreksi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan di masa lalu.
“Model tersebut dapat menjadi referensi historis yang dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan senada disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai persoalan mendasar Pilkada saat ini bukan semata soal langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada era pemilihan melalui DPRD, proses seleksi kepala daerah lebih menekankan kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang terdapat keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting terkait kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD dapat menjadi alternatif yang rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., memberikan pandangan penyeimbang. Ia menegaskan bahwa Pilkada langsung tetap memiliki keunggulan berupa legitimasi kuat karena mandat kepemimpinan diperoleh langsung dari rakyat.

Namun demikian, ia mengakui bahwa diskursus pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dibahas secara objektif, khususnya jika diarahkan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah dan menekan praktik politik uang.
“Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” tegasnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan nasional, dengan catatan harus dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini sekaligus menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespons dinamika demokrasi dan arah kebijakan Pilkada ke depan.***