TRENGGALEK, 3detik.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memilih cara yang sarat makna dalam mengisi malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Bersama masyarakat, ia menonton film dokumenter Tambang Emas Ra Ritek, karya sineas muda Trenggalek yang baru saja meraih Piala Citra FFI 2025 kategori film dokumenter panjang terbaik.
Pemutaran film ini bukan sekadar hiburan akhir tahun. Bagi Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek, pesan yang diusung film tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menolak eksploitasi tambang emas di wilayah Trenggalek. Film berdurasi lebih dari satu jam itu merekam perjuangan warga yang menolak aktivitas pertambangan karena dinilai lebih banyak membawa kerusakan ekologis, terutama terhadap sumber mata air.
Dalam diskusi seusai pemutaran film, Mas Ipin kembali menegaskan sikapnya. Ia menyebut izin tambang emas berlaku hingga 2029 dan berharap diberi kesehatan serta umur panjang agar dapat memastikan komitmen penolakan tambang tersebut tetap terjaga hingga akhir masa jabatannya.
“Semoga saya panjang umur dan bisa sampai 2029, karena izin tambang ini sampai 2029,” ujarnya.
Tak hanya bersandar pada komitmen personal, Bupati Trenggalek menyatakan penolakan tambang telah “dikunci” melalui kebijakan jangka panjang daerah. Pemerintah Kabupaten Trenggalek, kata dia, telah menyusun Perda Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dengan visi mewujudkan Net Zero Karbon 2045. Kebijakan ini diharapkan menjadi pagar kebijakan agar kelestarian alam tetap terjaga, siapa pun pemimpinnya kelak.
Mas Ipin juga mengingatkan bahwa benteng terkuat perlindungan lingkungan sejatinya berada di tangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif warga untuk menjaga alam Trenggalek demi generasi mendatang.
“Kedaulatan ada di tangan rakyat. Kalau masyarakatnya komit, alam Trenggalek akan tetap lestari,” pesannya.
Komitmen ekologis itu, menurut Mas Ipin, juga berangkat dari pesan leluhur. Ia mengenang wasiat kakeknya yang mengutip pesan Bung Karno saat berkunjung ke Trenggalek pada 1950: “Kalau mau tetel alase kudu ketel”—jika ingin hidup sejahtera, hutannya harus terjaga. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kesejahteraan masyarakat tak bisa dilepaskan dari kelestarian alam.
Sementara itu, sutradara film Tambang Emas Ra Ritek, Alvina N.A., berharap film tersebut dapat diputar hingga ke desa-desa. Tujuannya agar edukasi mengenai dampak buruk pertambangan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Respons positif datang dari warga yang hadir. Amin Tohari, warga Desa Ngadirenggo, mengaku semakin yakin menolak tambang emas setelah menonton film tersebut. Ia menilai tanpa tambang saja wilayahnya rutin terdampak banjir, apalagi jika aktivitas pertambangan benar-benar dijalankan.
Namun demikian, Amin juga mengingatkan agar penolakan tambang tidak berujung pada meningkatnya beban pajak masyarakat. Menanggapi hal itu, Bupati Trenggalek menegaskan pemerintah daerah tengah mencari alternatif penguatan ekonomi tanpa mengeksploitasi alam, antara lain dengan mengoptimalkan aset daerah, mengembangkan sektor pariwisata, serta menggagas program sangu sampah—program pengelolaan sampah terpilah yang dapat dikonversi menjadi uang saku bagi pelajar.
Melalui momentum pergantian tahun ini, Pemkab Trenggalek menegaskan arah pembangunan yang berpihak pada kelestarian lingkungan, sekaligus berupaya menghadirkan solusi ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.***












