Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

Akhir 2025, Bupati Trenggalek Lantik 108 Pejabat: Penyesuaian OPD, Tanpa Promosi Jabatan

×

Akhir 2025, Bupati Trenggalek Lantik 108 Pejabat: Penyesuaian OPD, Tanpa Promosi Jabatan

Share this article
Bupati Mochamad Nur Arifin melantik dan mengambil sumpah 108 pejabat tinggi pratama hingga pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK, 3detik.com – Menjelang tutup tahun 2025, Bupati Mochamad Nur Arifin melantik dan mengambil sumpah 108 pejabat tinggi pratama hingga pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penataan organisasi perangkat daerah (OPD) akibat penggabungan, pemisahan, dan perubahan nomenklatur sejumlah dinas.

Penataan tersebut mencakup delapan OPD yang mengalami perubahan struktur. Selain itu, RSUD dr. Soedomo juga masuk dalam penyesuaian karena statusnya meningkat dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B, sehingga memerlukan restrukturisasi organisasi.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menegaskan, pelantikan kali ini tidak disertai promosi jabatan. Mayoritas pejabat dikukuhkan pada posisi yang setara di OPD hasil penataan. Pergeseran hanya terjadi secara terbatas, terutama pada OPD yang digabung sehingga tidak memungkinkan adanya lebih dari satu jabatan struktural yang sama.

“Tidak ada promosi. Hampir semua tetap pada posisi yang setara. Kalau ada pergeseran, itu karena dinas digabung dan jabatannya harus dioptimalkan di tempat lain,” ujar Mas Ipin usai pelantikan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (31/12/2025).

Sejumlah pejabat yang dikukuhkan antara lain Agus Setiyono dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga menjadi Kepala Dinas Pendidikan; dr. Ratna Sulistyowati dari Kepala Bappeda Litbang menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah; serta Muyono Piranata yang kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, Djoko Susanto dilantik sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Suharto sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta Heri Yulianto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Mas Ipin mengakui proses penataan jabatan bukan perkara mudah. Menurutnya, semakin ke atas struktur birokrasi, pilihan semakin terbatas sehingga diperlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan demotivasi di internal organisasi. Ia meminta para pejabat yang telah dikukuhkan fokus menunjukkan kinerja, karena ke depan akan dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Biarkan yang sudah bekerja ini memperlihatkan kinerjanya. Nanti akan kita evaluasi, apalagi beberapa bulan ke depan ada sejumlah jabatan strategis yang kosong,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Soepriyanto menjelaskan, pengukuhan dilakukan akibat pembentukan struktur organisasi baru. Di antaranya pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga; penggabungan dan pemisahan sejumlah dinas teknis; serta perubahan nomenklatur beberapa badan daerah.

Edy menambahkan, saat ini terdapat delapan jabatan pimpinan OPD yang masih diisi pelaksana tugas (Plt), termasuk Direktur RSUD dr. Soedomo, Inspektur, serta beberapa kepala dinas. Untuk pengisian jabatan definitif, Pemkab Trenggalek akan melaksanakan seleksi terbuka melalui mekanisme job fit.

“Delapan jabatan masih kosong dan akan kita isi melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan,” pungkas Edy.***