TULUNGAGUNG, 3detik.com – Angka kriminalitas di Kabupaten Tulungagung sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Data Polres Tulungagung mencatat, jumlah tindak pidana naik dari 383 kasus pada 2024 menjadi 423 kasus di tahun 2025 atau bertambah 40 kasus.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan, kenaikan tersebut setara dengan sekitar 10 persen. Hal itu diungkapkan saat konferensi pers akhir tahun di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Mapolres Tulungagung, Selasa (30/12/2025).
“Kenaikan kriminalitas didorong oleh bertambahnya beberapa jenis kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan, penipuan, pencurian kendaraan bermotor, KDRT, dan penggelapan,” ujarnya.
Kasus pencurian dengan pemberatan tercatat paling dominan, meningkat dari 51 kasus menjadi 64 kasus. Penipuan juga naik dari 48 menjadi 64 kasus, sementara curanmor melonjak dari 26 kasus pada 2024 menjadi 47 kasus di tahun 2025.
Menurut Kapolres, peningkatan angka tersebut mencerminkan transparansi kepolisian serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam melaporkan setiap peristiwa pidana. “Data ini disampaikan apa adanya. Masyarakat kini semakin sadar hukum dan aktif melapor,” tegasnya.
Menariknya, kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat justru mengalami penurunan drastis. Sepanjang 2025, Polres Tulungagung mencatat nihil laporan kasus pidana yang melibatkan perguruan silat, berbanding terbalik dengan tahun 2024 yang mencatat 37 kasus dengan 67 tersangka.
Kapolres menjelaskan, meski terdapat 19 kejadian konflik antarperguruan silat selama 2025, seluruhnya dapat diselesaikan secara internal melalui kesepakatan para pimpinan perguruan tanpa melibatkan proses hukum.
Selain kriminalitas umum, Polres Tulungagung juga memenuhi target pengungkapan tindak pidana korupsi dengan mengungkap dua kasus sepanjang 2025. Di antaranya kasus dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan dengan kerugian negara lebih dari Rp8 miliar, serta kasus penyalahgunaan Dana Desa dan ADD dengan kerugian hampir Rp744 juta.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus peredaran minyak curah ilegal bermerek “Roda Emas”, penyalahgunaan LPG subsidi, serta memaparkan capaian pengungkapan kasus narkoba dan data kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025,” ungkapnya.***










