TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih mendalami polemik terkait aktivitas tambang galian C yang berlokasi di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan. Awal Desember 2025 lalu, Asisten II Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang yang diduga dikelola PT Djawani Gunung Abadi.
Dalam kegiatan tersebut, Cusi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian operasional yang berpotensi melanggar aturan.
Pemkab pun berencana memanggil pihak perusahaan guna meminta klarifikasi lebih lanjut.
“Menunggu arahan Pak Sekda,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada 6 Desember 2025.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Djawani Gunung Abadi, Suwito, membantah tudingan adanya aktivitas produksi ilegal. Ia menyebut hingga saat ini perusahaan belum menjalankan kegiatan penambangan karena masih dalam proses pembaruan perizinan, dari izin atas nama perorangan menjadi badan hukum perusahaan.
Suwito juga menyayangkan langkah sidak yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya. Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah mengirimkan surat permohonan inspeksi agar pihak perusahaan dapat memberikan informasi lokasi tambang secara jelas.
“Tidak ada surat resmi dari pemkab kepada kami. Padahal kalau ada, kami bisa menunjukkan titik koordinat wilayah galian C yang menjadi area PT Djawani Gunung Abadi,” ungkapnya.
Ia bahkan menegaskan bahwa lokasi yang diperiksa oleh Asisten II bukan merupakan area tambang milik perusahaannya.
“Lokasinya keliru, tapi justru kami yang dituding melanggar,” tegas Suwito.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya mencari kejelasan dan solusi atas persoalan tersebut. Pemkab, kata dia, telah menampung aspirasi masyarakat desa dan akan segera mengundang pihak pengusaha untuk mendapatkan keterangan yang berimbang.
“Kami sedang meneliti dan mencermati, apakah informasi dari warga maupun dari pihak pengusaha itu benar. Komunikasi dengan pemdes sudah kami lakukan, sedangkan dengan pengusaha akan segera menyusul dalam waktu dekat,” jelas Edy.***












