TULUNGAGUNG, 3detik.com – Sikap Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, menuai sorotan dari kalangan jurnalis setelah dinilai tidak responsif dalam memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di wilayah hukumnya.
Alih-alih menyampaikan kronologi kejadian, Kapolsek Boyolangu justru menyarankan wartawan untuk menanyakan informasi tersebut kepada media televisi swasta. Sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan kepolisian.
Peristiwa bermula saat jurnalis media ini menghubungi AKP Retno Pujiarsih melalui pesan WhatsApp sekitar 3,5 jam setelah kejadian kecelakaan di Dusun Miren, Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, guna meminta keterangan kronologi.
Pesan yang dikirimkan berbunyi, “Selamat malam Bu Retno, info kronologi kecelakaan di Miren Desa Ngranti?” Namun respons yang diterima justru di luar dugaan.
“Lho kok baru sekarang tanyanya, coba tanya ke Mas Benih JTV,” balas Kapolsek Boyolangu.
Jawaban tersebut sontak memicu tanda tanya di kalangan awak media. Kepolisian, sebagai institusi negara dan sumber utama informasi publik, dinilai tidak semestinya mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada media lain.
Sikap tersebut memunculkan spekulasi, apakah fungsi kehumasan kepolisian telah bergeser, atau justru pejabat setempat tidak menguasai informasi kejadian di wilayah tugasnya. Padahal, Kapolsek memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan setara kepada seluruh media.
Menanggapi hal ini, Polres Tulungagung melalui Kasi Humas Ipda Nanang menyatakan akan melakukan evaluasi dan koordinasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan berkoordinasi dengan polsek jajaran agar lebih mengedepankan pelayanan informasi kepada awak media,” ujar Ipda Nanang.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa sore, 9 Desember 2025, di Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Insiden melibatkan kendaraan roda empat dan sepeda motor.
Akibat kecelakaan itu, dua pengendara sepeda motor menjadi korban. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan medis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Boyolangu terkait kronologi lengkap kecelakaan maut tersebut, meski peristiwa itu terjadi di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.(Agus)












