Surabaya

Sidak Komisi B DPRD Surabaya ke RPH Babi Banjar Sugihan Soroti Limbah

×

Sidak Komisi B DPRD Surabaya ke RPH Babi Banjar Sugihan Soroti Limbah

Sebarkan artikel ini
Komisi B DPRD Kota Surabaya sidak ke RPH Babi Banjar Sugihan. [3detik.com]

SURABAYA, 3detik.com – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, kawasan Surabaya Barat, Senin (20/1/2025). Disela-sela sidak, anggota legislatif membidangi perekonomian dan keuangan ini di sambut dengan bau menyengat pada RPH Babi tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono pihaknya menekankan penting jaminan terhadap infrastruktur yang ada pada RPH Babi Banjar Sugihan. Khususnya Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL.

“Jadi yang sudah baik harus di jaga,” katanya.

Keberhasilan pembangunan RPH tidak hanya di lihat dari segi produksi, Legislator PDI Perjuangan kembali menyebut, juga aspek lingkungan. Jangan sampai kesan baik yang sudah terbangun di mata masyarakat tercoreng.

“Karena masalah IPAL yang tidak terkelola dengan baik,” tegas Buleks sapaan panggilan Budi Leksono.

Baca Juga:  Implementasi Program TJSL dan Peringati 1 Tahun Transformasi PTPN, PTPN 1 Regional 4 Gelar Aksi Penanaman Pohon

Buleks mengkhawatirkan bahwa, jika limbah cair dari RPH Banjar Sugihan tidak di kelola dengan benar, maka akan mencemari lingkungan sekitar maupun berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan.

Limbah tidak terkelola dapat menimbulkan bau tidak enak yang menganggu masyarakat sekitar.

Buleks pun menekankan, pengelolaan IPAL yang benar merupakan salah satu syarat mutlak bagi keberlangsungan operasional RPH Banjar Sugihan.

“Ini menyangkut kebersihan dan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan waktu yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya H. Mohammad Faridz Afif, mengatakan pihaknya mengunjungi tindak lanjut keputusan bersama panitia khusus (Pansus) RPH terkait perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Perseroan Perorangan.

“Setelah Pansus selesai, kami langsung bergerak mengecek kondisi di mana saja titik lokasi pemotongan di RPH, terutama pemindahan aset supaya jelas dan operasional RPH,” ujarnya.

Baca Juga:  Sketyx 8 Creating Value Through Creativity 2024 SMK Ketintang Tingkatkan Kreativitas Anak

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat mengunjungi RPH Babi tersebut juga menyoroti beberapa yang perlu di perbaiki. Terutama terkait pengelolaan limbah. Tinggal ada perbaikan sedikit yang harus di usulkan selanjutnya untuk membahas bersama.

“Kami berharap agar ada perbaikan sistem pengelolaan limbah agar lebih efisien dan ramah lingkungan,” pesan H. Afif.

Dalam catatan Komisi B DPRD Kota Surabaya, juga menyoroti terkait pentingnya perbaikan akses keluar masuk untuk kendaraan pengangkut hewan ternak babi.

Menurut H. Afif, kondisi jalan masih berupa paving yang khawatirnya tidak mampu menahan beban truk mengangkut hewan ternak babi dengan tonase cukup berat.

“Akan kami usulkan agar seluruh area yang dilalui truk mengangkut hewan ternak babi supaya di cor. Tujuannya mencegah kerusakan (ambles). Ini demi memastikan kelancaran operasional RPH di Banjar Sugihan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Harga LPG 3 Kilogram Naik, Pedagang Gorengan Mengeluh

Salah satu tujuan utama melakukan sidak ke RPH Babi Banjar Sugihan ini, masih kata H. Afif, memastikan proses pemotongan hewan babi berjalan terkoordinasi sesuai prosedur.

“Terpusatnya pemotongan babi di RPH Banjar Sugihan kita dapat melacak distribusi daging babi lebih efektif serta kualitas terjamin,” jelasnya.

Lanjut kata dia, pentingnya sentralisasi pemotongan babi dengan semua pemotongan dilakukan pada satu tempat.

“Kita dapat mudah memantau kapan serta berapa banyak hewan babi yang di potong ke RPH Banjar Sugihan,” tegas H. Afif. (nvn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *