TRENGGALEK, 3detik.com – Panitia khusus (pansus) tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek baru saya memfinalisasi perubahan fraksi. Kini, terdapat satu nama fraksi baru, yaitu Fraksi Amanat Demokrat.
Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Trenggalek Sukarodin menjelaskan bahwa dari sisi jumlah, jumlah fraksi yang ada di DPRD Trenggalek tetap.
Namun ada fraksi yang kemudian digantikan dengan baru, yakni Fraksi Amanat Demokrat.
Fraksi ini merupakan koalisi antara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
Sedangkan fraksi lama yang digantikan itu tak Fraksi Persatuan Amanat Rakyat Indonesia (PARI) 2019-2025.
“Ada perubahan fraksi dulu di tata tertib yang lama fraksi amanat demokrat itu belum ada,” ungkapnya, usai memimpin rapat kerja pansus, Selasa (26/8/2025) siang.
Dengan finalisasi ini, Sukarodin memaparkan bahwa jumlah fraksi tetap dalam periode 2024-2029
Di antaranya, fraksi PDI-Perjuangan, PKB, Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Amanat Demokrat.
“Jadi jumlahnya tetap enam,” tambahnya.
Sementara itu, perubahan fraksi dapat diberlakukan setelah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Baru kemudian ada penetapan, dan diundangkan menjadi pedoman DPRD kita,” tegas Sukarodin.
Selain itu memfinalisasi perubahan fraksi, rapat kerja pansus tata tertib juga membahas tentang penambahan panitia kerja (panja).
Tugas dari panja nantinya, kata Sukarodin, ketika ada rapat dengan Bupati Trenggalek, maka ada panitia kerja tersendiri.
“Kita wadahi dengan peserta rapatnya itu, pimpinan DPRD dan Pak Bupati, bisa juga pimpinan DPRD, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama Pak Bupati juga bisa dan ini yang belum ada sebelum-sebelumnya,” jelasnya.***